Serang, Liputan9 andelumut, Jumlah honorer dilingkungan Provinsi Banten terus bertambah dari sebelumnya berjumlah 6.300 orang naik menjadi 17 ribu lebih.
Jumlah tersebut masih bisa terus bertambah, seiring honorer yang tersebar pada sejumlah OPD di lingkungan Provinsi Banten dimungkinkan sampai saat ini masih ada yang belum terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.
Bertambahnya honorer dilingkungan Provinsi Banten tersebut terungkap saat rapat audiensi antara forum honorer non kategori Provinsi Banten bersama DPRD dan BKD Banten, Rabu (16/3/2023). Padahal, terhitung 2017 - 2023 ada moratorium, sebelum permasalah honorer sebelumnya selesai.
"Berdasarkan hasil verifikasi BKD di tahun 2017 Bulan Agus, itu sebenarnya sudah tidak ada lagi penambahan. Tapi kenyataannya, pada tahun 2017 itu ada 6.300 an, nyatanya sekarang itu sudah mencapai 17 ribu lebih, dan itupun mungkin ada beberapa OPD yang belum melaporkan, belum terdata di BKD," terang ketua Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK) Banten, Taufik Hidayat, Rabu (16/3/2022).
Untuk itu lah, sambung Taufik, pentingnya untuk dibuatkannya SK satu pintu, agar perekrutan honorer tidak terus terjadi dan dilakukan oleh OPD-OPD yang ada dilingkungan Provinsi Banten, menghindari terus bertambahnya honorer baru.
Sementara, penyelesaian masalah perekrutan tenaga honorer yang telah lama bekerja kepada Pemprov Banten belum rampung. Penambahan jumlah honorer, dikhawatirkan akan semakin menambah persoalan baru yang harus dipecahkan pemerintah, lantaran jumlahnya yang terus bertambah.
"Makanya kenapa kami ada ingin SK (Surat Keterangan) satu pintu, itu untuk menjembatani untuk memorotarium penerimaan honorer di Pemprov ini, agar tidak semaunya menarik (honorer)," katanya.
Meski begitu, pihaknya tidak menampik apabila ada OPD yang membutuhkan penambahan tenaga kerja seperti honorer dalam meningkatkan pelayan kepada masyarakat, seperti di Rumah Sakit (RS), Damkar misalnya, yang berdasarkan kebutuhan,sehingga dianggap wajar.
Namun yang pasti, sambung Taufik, perlu sebuah regulasi yang jelas agar penambahan honorer ini tidak terus terjadi setiap tahunnya, tanpa ada dasar kebutuhan yang jelas pada setiap OPD. "Yang akhirnya permasalahan honorer di Provinsi Banten ini gak selesai-selesai," beber Taufik.
Pada sisi lain, pihaknya juga mengkritisi penanganan honorer yang rencananya akan dihapus tahun 2023, sementara regulasi dan perekrutan ASN yang selama ini dilakukan ternyata dibuka untuk umum. "Jadi bagaimana mau selesai, kalau kita (honorer) tidak diakomodir langsung. Pembukaan CPNS secara terus menerus dari umum, ya kita (honorer) gak akan selesai," kata dia.
Disisi lain, para honorer usia nya yang terbilang sudah tidak lagi muda, bahkan ada yang mendekati masa-masa pensiun. "Bersaing dengan yang usianya masih fresh, muda-muda, mereka (honorer) kalah bersaing lah secara SDM. Jadi bagaimana kita mau selesai permasalah honorer," beber Taufik.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan keseriusan Pemprov Banten dalam memberikan kesejahteraan dan jaminan kepada honorer di Banten yang telah berpuluh tahun mengabdi. Namun kenyataannya honorer hanya mendapat upah dibahwah Upah Minim Kabupaten/kota, serta jaminan hari tua (JHT) yang belum jelas, meski di dalalam Pergub telah mengamantkan pemberian JHT kepada honorer.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, dihubungi melalui HP nya belum diangkat.***
Dilansir :
https://www.kabardesa74.com/2022/03/terungkap-jumlah-honorer-banten-terus.html?m=1