Serang, Liputan9 andelumut. Perwakilan honorer menuntut agar kedepannya bisa mendapatkan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu menyusul belum pastinya pemberian JHT dan JP kepada honorer, meski telah bertahun telah mengabdi, nyatanya honorer belum mendapat JHT dan JP dari program BPJS Ketenagakerjaan yang dipungut secara iuran antara honorer bersama Pemerintah.
Namun, kenyataannya sampai saat ini mereka belum mendapat kepastian mengenai pemberian JHT dan JP nya dari Pemerintah. Tidak sedikit usia honorer mulai memasuki masa-masa pensiun. Namun, pemberian JHT dan JP belum ada titik terang Padahal, sambung Taufik, JHT dan JP penting bagi honorer, menghadapi masa-masa pensiun dan sudah tidak bekerja lagi nanti. Menyikapi harapan dari honorer di Banten tersebut, Kepala Kantor Cabang Utama Serang Didin Haryono menegaskan hal tersebut sangat memungkinkan, selama ada googdwill dari Pemerintah Daerah serta kesiapan anggaran mengenai iurannya. Mengingat ada iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya, dan ini harus ditanggung oleh penerima program dan pemberi upah, dalam hal ini honorer dan Pemprov Banten yang membayarkan iuran bulan tersebut.