Sumpitan merupakan olahraga tradisional dengan menggunakan alat sumpit dan anak sumpitan. Sumpitan dikenal sebagai alat berburu yang digunakan untuk memburu binatang dihutan oleh masyarakat suku tertentu dipedalaman khususnya suku Dayak di Kalimantan. Pada sejarahnya peralatan sumpit dulu juga dijadikan sebagai senjata berperang untuk melawan penjajah belanda.
Pada Pekan Olahraga Tradisional Nasional VIII Tahun 2021 melombakan olahraga tradisional sumpitan ini dengan menyesuaikan situasi dan kondisi pandemi covid 19 yang memperhatikan protokol kesehatan, namun tanpa merubah esensi dari perlombaan yang biasa di lombakan secara Nasional.
Peraturan Umum
1. Kategori Pertandingan
Pada Pekan Olahraga Tradisional untuk kategori olahraga tradisional yang dilombakan yaitu kategori Beregu Campuran dengan jumlah 3 orang pemain yang terdiri dari 2 Putra dan 1 putri dengan Usia 16 – 24 tahun.
2. Sistem Pertandingan
a) Sistem Peringkat yaitu Babak Penyisihan 10 Besar Lalu Babak Final 5 Besar.
b) Hasil kesepakatan pada technical meeting.
3. Perangkat Pertandingan/Perlombaan
a) Manajer Venue = 1 orang
b) Wasit = 1 orang
c) Juri Lintasan dan Pencatat Nilai = 5 orang
d) Petugas Pemanggil peserta = 1 orang
e) Petugas Sekretariat pendaftaran peserta = 2 orang
f) Petugas Verifikasi Alat = 1 orang
g) Petugas lapangan/ menyiapkan vanue: 5 orang